BANTEN, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, terima tantangan pemerhati tenaga kerja di Kecamatan Bayah, atas dugaan tenaga kerja asing (TKA) bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan PT Cemindo Gemilang.
Sebelumnya, pemerhati tenaga kerja Kecamatan Bayah, Budi Supriyadi,
menantang dinas tenaga kerja untuk adu data bukti adanya TKA yang bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan semen merk merah putih itu.
Baca juga: Soal TKA di PT.Cemindo, Kadisnaker Banten Dinilai Emosional dan Tendensius
Budi juga menyebut, kedatangan tim Disnakertrans ke PT Cemindo Gemilang bukan operasi dadakan (Sidak), melainkan hanya kunjungan biasa.
Budi pun menuding, Disnakertrans berbohong soal tidak adanya keberadaan TKA pekerja kasar di perusahaan tersebut.
Bahkan, Budi menantang pihak Dianakertrans untuk ekspose terbuka mengenai keberadaan TKA pekerja kasar tersebut.
"Saya kira Kadisnakertrans sudah berbohong (Soal TKA pekerja kasar, red). Saya siap melakukan laporan terkait TKA tersebut. Saya juga tantang Disnakertrans Banten untuk ekspose terbuka dan konprontasi," kata Budi kepada TitikNOL bulan lalu.
Baca juga: Disnakertrans Banten Dituding Bohong Soal TKA Pekerja Kasar di PT Cemindo
Menanggapi hal demikian, kepada Disnakertrans Banten Al Hamidi mengaku siap mengadu data soal dugaan TKA di perusahaan semen merk merah putih itu.
"Boleh silahkan ajukan ke sini dengan bukti bukti, enggak apa apa, kalau Disnaker ini tidak menutup informasi dari luar justru menjadi rujukan kita," katanya kepada TitikNOL, Serang, Selasa (7/5/2019) kemarin. (Gun/Lib/TN1)