Minggu, 8 September 2024

​Soal Izin Lokasi PT. Semen Lebak Habis, Komisi I DPRD akan Gelar RDP

Ilustrasi. (Dok: Bisnisukm)
Ilustrasi. (Dok: Bisnisukm)

LEBAK, TltlkNOL – Komisi I DPRD Kabupaten Lebak akan mengundang semua pihak, antara lain Dinas Perijinan (DPMPT), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perusahaan PT. Semen Lebak (SCG Corporation).

Hal tersebut dikatakan Enden Mahyudin, ketua Komisi I DPRD Lebak, menanggapi pemberitaan media TitikNOL, yang melansir habisnya izin lokasi dan mangkraknya pelaksanaan pembangunan termasuk Terminal khusus.

"Komisi I akan mengundang semua pihak lewat rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini, kepada pihak perusahaan, komisi I akan minta klarifikasi dan penjelasan kenapa pihak perusahaan tidak memperpanjang perizinan," kata Enden Mahyudin ketua Komisi I DPRD Lebak, Selasa (20/10/2020).

Enden juga mempertanyakan kepada pihak Pemda Lebak, yang terkesan membiarkan dan tidak melakukan teguran soal izin yang sudah habis tersebut.

"Kenapa pihak Pemda tidak melakukan peneguran, pihak perusahaan mestinya memperpanjang izin dan melaksanakan semua yang menjadi kewajibannya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Agus Sutrisno, Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak tidak berkomentar banyak. Kendati begitu, ia menyebut soal izin lokasi yang menerbitkan Pemda Lebak.

"Izin lokasi yang menerbitkan Bupati, kang,” kata Agus Sutrisno singkat.
Diberitakan sebelumnya, rencana perusahaan industri semen terintegrasi di Kecamatan Bayah dengan Brand Semen Lebak (SCG Corporation) pasca akuisisi dari PT. Boralindo tahun 2012 dikabarkan habis masa izin.

Hal itu diketahui dari perizinan perusahaan yang dikeluarkan Pemkab Lebak melalui Badan Pertanahan Kabupaten Lebak dengan nomor 590/KER264/BPN/2013, sebagai izin pertama selama 3 tahun dan Izin lokasi dengan nomor 590/KER108/BPN/2016 diduga merupakan izin perpanjangan yang berlaku satu tahun.

Meski begitu, pembangunan atas izin tersebut mangkrak. Di sisi lain, pihak perusahaan juga belum melaksanakan pembangunan, baik Terminal Khusus dan fasilitas lainnya. (Gun/TN1)

Komentar