SERANG, TITIKNOL - Ratusan warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, menduga Pemerintah Kabupaten Serangbmenerima uang untuk mengeluarkan ijin pertambangan pasir di lontar.
Makanya, sampai saat ini, kapal pengeruk pasir Quin of Netherlands, masih terus beroperasi.
"Kami menduga ada permainan uang dibalik pengeluaran izin ini, makanya hingga saat ini masih berjalannya pertambangan pasir. Kita ingin hal ini diusut oleh pihak hukum, " kata Dadi, aktivis pendamping warga Lontar, disela aksi unjuk rasa di depan KP3B, kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Ia ingin, kapal tersebut dihentikan dari aktifitas pertambangan pasir. "Pemprov harus segera menindak lanjuti kapal tersebut dan segera mengkaji ulang ijin pertambangan pasir laut," tegasnya.
Baca juga: Ingin Pengerukan Pasir Dihentikan, Ratusan Nelayan Demo Pemprov Banten
Selain itu, warga juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengusut dampak pengerukan pasir laut yang ada di perairan Lontar.
"Kementerian Lingkungan Hidup harus segera mengkaji dari dampak pengerukan pasir yang menurut kami sudah merusak dan mengurangi mata pencaharian warga Lontar," pungkasnya. (Meghat/red)