Soal Mobil Tercebur di Pelabuban Merak, 11 Saksi Diperiksa Polisi

Proses evakuasi mobil yang jatuh di Pelabuhan Merak. (Dok: Istimewa).
Proses evakuasi mobil yang jatuh di Pelabuhan Merak. (Dok: Istimewa).

SERANG, TitikNOL - Polisi periksa 11 saksi terkait terceburnya mobil di Dermaga 2 Pelabuhan Merak saat momen nataru yang lalu.

"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (09/01/2023).

Shinto menambahkan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap saksi ahli.

"Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," tutup Shinto.

Baca juga: Mobil Jatuh ke Laut Saat Hendak Naik ke Kapal di Pelabuhan Merak

Diberitakan sebelumnya, bahwa mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Sopirnya hingga kini belum sadar dan dirawat di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Betul telah terjadi kecelakaan satu unit kendaraan Daihatsu warna silver jatuh kedalam laut pasca hendak melintas remdoor menuju kedalam kapal ferry Shalem sekitar pukul 22.00 Wib,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Shilitonga.

Kecelakaan terjadi saat mobil hendak naik dan tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal.

"Penumpang di mobil ada 2 orang, suami-istri, sesuai manifes juga 2 orang," ungkapnya. (TN3)

Komentar