SERANG, TitikNOL - Polisi periksa 11 saksi terkait terceburnya mobil di Dermaga 2 Pelabuhan Merak saat momen nataru yang lalu.
"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (09/01/2023).
Shinto menambahkan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap saksi ahli.
"Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," tutup Shinto.
Baca juga: Mobil Jatuh ke Laut Saat Hendak Naik ke Kapal di Pelabuhan Merak
Diberitakan sebelumnya, bahwa mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Sopirnya hingga kini belum sadar dan dirawat di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Betul telah terjadi kecelakaan satu unit kendaraan Daihatsu warna silver jatuh kedalam laut pasca hendak melintas remdoor menuju kedalam kapal ferry Shalem sekitar pukul 22.00 Wib,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Shilitonga.
Kecelakaan terjadi saat mobil hendak naik dan tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal.
"Penumpang di mobil ada 2 orang, suami-istri, sesuai manifes juga 2 orang," ungkapnya. (TN3)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi