TANGSEL, TitikNOL - Calon Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memenuhi panggilan polisi. Panggilan itu terkait dugaan pelecehan di media sosial.
Saat hadir di Mapolres Tangerang Selatan, keponakan Prabowo Subianto itu didampingi dua tim kuasa hukumnya, Selasa (17/11/2020).
Kuasa Hukum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Maulana Bungaran menyampaikan, bahwa kedatangan kliennya (Rahayu Saraswati, red) untuk menghadiri panggilan Polres Tangsel. Menurut Maulana, ada 27 pertanyaan yang yang diberikan kepada Saraswati.
"Tadi Ibu Saras mendapatkan 27 pertanyaan, ini panggilan pertama Ibu Saras pasca pelaporan yang dilakukan pada pekan lalu," katanya.
Sementara, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan polisi soal kasus dugaan pelecehan seksual di media sosial.
"Tadi kami sudah sampaikan kalau sudah selesai, nanti akan kami siapkan ya rilisnya," ungkap Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Seperti diketahui, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (10/11/2020) lalu. Rahayu Saraswati diduga dilecehkan oleh pemilik akun facebook Bang Djoel. (Don/TN1)