Minggu, 24 November 2024

Soal Pembangunan Kandang Ayam Di Desa Mekar Rahayu, DPMPTSP Sebut Tak Ada Izin

LEBAK, TitikNOL - Terkait Perizinan Kandang Ayam yang ada di Blok Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak belum ada pengajuan Permohonan Izin yang masuk ke kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak atas nama perusahaan di Wilayah tersebut.

Demikian dikatakan Erdi Kepala bidang (Kabid) Pengendalian pada kantor DPMPTSP Kabupaten Lebak. Karenanya, DPMPTSP akan menindaklanjuti kepada pihak Dinas Satpol PP dan Dinas Peternakan terkait hal tersebut, kemarin.

"Kandang Ayam tersebut tidak berizin, dan nanti akan kami tindaklanjuti mudah-mudahan hari senin kami tindaklanjuti bersurat ke Satpol PP dan Dinas Peternakan"katanya.

Terpisah, Camat Bojongmanik, Dadan, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, pembangunan kandang ayam itu baru tahap pengerjaan pemerataan lahan di lokasi.

"Baru pengerjaan lahan, dari yang mengajukannya kesini (Kantor Kecamatan) ibu Eva alamat Kota 50 Padang, pak,"ujar Camat Boiongmanik.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sindangwangi dan Kampung Umbul, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik memprotes rencana pembangunan kandang ayam milik salah satu pengusaha asal Padang Sumatera Barat tersebut.

Pembangunan kandang ayam itu berlokasi di jalan raya blok Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik yang lokasinya bersebelahan dengan desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik.

Ratusan warga yang bermukim di dua kampung yakni Kampung Sindangwangi dan Umbul mengaku kuatir bakal terdampak dari adanya kandang ayam tersebut. (Gun/TN2).

Komentar