SERANG, TitikNOL – Direktur SDM dan Operasional Bank Banten Kemal Idris, angkat bicara terkait adanya pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Bank Banten oleh Bareskrim Polri.
Kemal mengaku direksi Bank Banten belum pernah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim.
“Sikap direksi terhadap dikeluarkannya SPDP Polri terhadap proses pemulihan Bank Banten, ini mungkin perlu di klarifikasi kalau direksi belum pernah menerima surat SPDP,” katanya saat melakukan public expose, Selasa (29/9/2020).
Ia berkilah, ihwal SPDP yang dikeluarkan Bareskrim perlu dijelaskan terlebih dahulu. Sehingga pokok permasalahannya diketahui dengan jelas.
“Mungkin kami perlu tahu dulu terkait SPDP ini kaitan dengan Polri tadi. Kalau memang SPDP ini harus dijelaskan dulu,” dalihnya.
Ia menerangkan, proses pemulihan Bank Banten akan terus berjalan meskipun ada atau tidaknya SPDP dari Bareskrim. Karena, proses pemulihan atau penyehatan Bank Banten terdiri dari beberapa aspek.
“Saya pikir proses pemulihan Bank Banten terus berjalan. Karena memang proses pemulihan terdiri dari beberapa aspek. Jadi tidak hanya permodalan likuiditas yang jadi bermasalah, aspek ini terus berjalan,” terangnya. (Son/TN2)