Jum`at, 22 November 2024

Soal Penolakan Dana Hibah, Pemprov Banten Minta BNN Pusat Evaluasi BNN Banten

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, menyesalkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut jika Pemprov Banten tidak peduli dalam membantu pemberantasan narkoba di Banten. Hal itu dikatakan Staf Ahli Gubernur Banten Wahidin Halim, Ikhsan Ahmad, melalui rilis yang diterima oleh wartawan, Rabu (25/7/2018).

Padahal menurut Ikhsan, Pemprov Banten sudah menganggarkan dari APBD 2018 berupa bantuan hibah untuk BNN Banten sebesar Rp2 miliar untuk kebutuhan rehabilitasi dan sosialisasi. Namun sayangnya, BNN malah menolak dengan alasan dana yang diberikan terlalu kecil dari usulan yang dianggarkan mencapai Rp30 miliar.

"BNN Banten mengusulkan pula sebesar Rp93 milyar (untuk membeli lahan dan pembangunan gedung rehabilitasi). Permintaan ini dianggap tidak wajar karena secara vertikal kebutuhan-kebutuhan tersebut menjadi tanggungjawab pendanaan APBN. Sedangkan hibah itu bersifat tidak wajib diberikan setelah pendanaan program-program pemprov Banten yang dianggap mendasar sudah dipenuhi," kata Ikhsan Ahmad.

Baca juga: BNN Banten sebut Gubernur tak punya komitmen pemberantasan Narkoba

Lanjut Ikhsan, Pemprov Banten juga fokus dan concern terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di Banten. Langkah strategis preventif yang dilakukan adalah menguatkan kapasitas kelembagaan pesantren di Banten, agar menjadi benteng dan lembaga think-thank dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba (termasuk gerakan deradikalisme).

"Penguatan kapasitas kelembagaan sekolah dengan segala aspek mendasar di dalamnya agar komunitas sekolah tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk langkah-langkah pencegahan lainnya," ungkapnya.

Ikhsan pun menyebut, jika penolakan bantuan hibah oleh BNN Banten merupakn logika yang fatal. Terlebih alasan penolakan karena besaran dana hibah yang diberikan oleh pemprov Banten tidak sesuai dengan pengajuan.

"Kemudian menuding bahwa Gubernur Banten kurang serius memperhatikan pemberantasan narkoba di Banten hanya gara-gara dana hibah yang diperoleh BNN Banten tidak sesuai? Dengan sikap BNN Banten seperti itu, masyarakat justru mempertanyakan kompetensi dan komitmen BNN Banten dalam memerangi narkoba. Sebaiknya BNN Pusat segera mengevaluasi apa yang terjadi di Banten," tukasnya. (Gat/TN1).

Komentar