Jum`at, 22 November 2024

Soal Penutupan Waralaba Berkedok Toserba, BPMPPT Lebak: Harus Ada Mekanismenya

Ilustrasi Toserba. (Dok: Kastrakicamping)
Ilustrasi Toserba. (Dok: Kastrakicamping)

LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten Lebak terkesan enggan melakukan penutupan Waralaba ‘berkedok’ Toserba di Kabupaten Lebak.

Padahal, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya sempat menyatakan, akan menindak tegas dengan melakukan penutupan dan penyegelan jika ditemukan terdapat Toserba yang menyalahi izin usaha. Dimana, mereka berafiliasi dengan waralaba besar.

Baca juga: Bupati Lebak Diminta Tutup Waralaba ‘Berkedok’ Toserba

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Pemkab Lebak, Hari Setiono mengatakan, ada mekanisme jika ingin melakukan penutupan terhadap Toserba yang melanggar izin usaha dan berafiliasi dengan waralaba besar.

"Kita tidak memberikan izin waralaba, tapi untuk melakukan penutupan ada mekanismenya," ujar Hari.

Saat disinggung adanya bukti struk pembayaran menggunakan struk manajemen waralaba besar, yang diperoleh wartawan saat melakukan penelusuran di dua Waralaba ‘berkedok’ Toserba yakni, di Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Maja, Hari Setiono enggan merespons.

Sementara itu, Ahmad Syarif, Ketua Careteker DPD KNPI Kabupaten Lebak menuturkan, hendaknya pihak BPMPPT harus selaras dengan pandangan Bupati Lebak terkait Waralaba ‘berkedok’ Toserba.

"Tak elok kalau kepala BPMPPT selaku bawahan Bupati, jika tidak sejalan dengan pandangan Bupati Lebak," ujar Ahmad.

Soalnya, kepala BPMPPT pasti mengetahui dimana saja toko Waralaba yang sudah punya izin ataupun yang sedang berproses mengurus izin atau tidak memiliki izin serta yang diduga melanggar izin.

“Bila diketahui terdapat Toserba yang berafiliasi dengan waralaba besar atau melanggar izin, BPMPPT tinggal koordinasi dengan pihal Satpol PP untuk melakukan penutupan. Jangan terkesan dibiarkan," tegas Ahmad. (Gun/rif)

Komentar