SERANG, TitikNOL - Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kota Serang, mengaku tidak tahu soal pembayaran sewa tempat dan pemilik toko yang berada di Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang.
Hal tersebut diungkapkan sekretaris Dispora Kota Serang Samsul, setelah dihubungi TitikNOL, Rabu (2/1/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan sekitar stadion Maulana Yusuf merupakan tanggung jawab Dispora Kota Serang. Samsul pun membenarkan hal itu.
Namun dia membantah, jika pembangunan ruko tersebut diberikan izin oleh pihaknya, meski ruko tersebut sudah berdiri lama.
"Penanggung jawab, pengelola kita, punya yang punya (toko), kalau lahannya kita kalau toko nya saya gak tahu. Enggak ada izin di situ, kita sudah seringkali menegur mereka Bahwa ini menyalahi aturan, saya nggak tahu kan saya baru 6 bulan di sini," kata Samsul.
Baca juga: PKL Stadion Dipungut Biaya Sewa Tempat, Diduga Oleh Pengurus Stadion
Kendati Demikian, Samsul juga mengaku mengetahui soal pungutan liar yang dilakukan oknum. Dia pun mengaku sedang mencari oknum tersebut.
"Pungutan liar, kalau jelas ada di situ oknum bukan dari Dispora, kita juga langsung lacak," ujarnya.
Samsul mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki oknum tersebut dan akan segera menindak lanjuti oknum tersebut.
"Ya kita tindak akan kita laporkan pelanggaran itu, saya setuju untuk ditindak, siapapun itu yang melanggar aturan kita akan tindak, kalau misalkan itu oknum Pemkot," ungkapnya. (Tolib/TN1)