CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, sepertinya tidak terima dengan sikap yang ditunjukan oleh sejumlah warga korban gusuran di Lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Raya di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, yang reaktif saat didatangi jajarannya.
Iman menegaskan, sikap yang ditunjukan oleh warga dengan cara mengancam akan melakukan pembakaran mobil dinas milik Pemkot Cilegon, bisa diproses secara hukum.
"Proseslah sama petugas kepolisian kalau memang ada kerusakan mobil, itu namanya pengrusakan," tegas Iman.
Baca juga: Marah, Warga Korban Gusuran Nyaris Bakar Mobil Dinas Pejabat Pemkot Cilegon
Terlebih menurut Iman, lahan di lokasi itu bukan tanah warga. Dirinya pun mengaku akan tetap membongkar bangunan yang ada di sana sesuai dengan rencana.
"Tadi itu hanya survei aja dan tetap akan dibongkar bangunan yang ada di sana, emang itu tanahnya? (Warga Lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Raya-red) " kata Iman.
Di sisi lain, Iman menganggap bahwa sikap reaktif yang dilakukan oleh warga merupakan hal yang biasa.
"Kata orang PT KAI itu setiap mereka mengamankan aset pasti akan terjadi penolakan seperti ini, jadi biasalah," tukasnya. (Ardi/red)