LEBAK, TitikNOL - Kasubdit DMB Wilayah Jawa Ditjen Minerba Kementrian ESDM, Indra Yusril, angkat bicara terkait masih beroperasinya tambang silika milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB) di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Padahal, PT. TSB masuk dalam list daftar perusahaan tambang yang diminta menghentikan sementara aktivitas tambangnya, karena belum melengkapi berkas yang diminta oleh Kementerian ESDM.
Baca juga: Inspektur Tambang ESDM Banten Bungkam Soal Penambangan PT. TSB yang Masih Beroperasi
"Silahkan kontak pak Harry Nurdiansyah (Inspektur Tambang ESDM Provinsi Banten), silahkan kontak dengan beliau nanti minta pak Harry itu untuk buat tim untuk memeriksa perusahaan - perusahaan yang sudah disuspen selama tiga bulan masih berkegiatan, agar mereka segera menyelesaikan RKAB nya dahulu," ujar Indra, saat memberikan penjelasan ke salah satu anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, yang menghubunginya melalui sambungan telepon belum lama ini.
"Karena begini pak, kalau sampai Maret mereka tidak menyelesaikan RKAB nya pasti ditutup," lanjut Indra Yusril.
Menurutnya, jika setelah suspensi perusahaan tambang yang tidak melengkapi dan menyerahkan data-data yang diminta, pihaknya memastikan bahwa perusahaan tersebut akan ditutup.
"Jadi daripada dia (PT. TSB) sibuk berkegiatan, berkegiatan kan ada investasi uang. Lebih baik kan selesai dulu RKAB nya," tegas Kasubdit. (Gun/TN)