SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang, melakukan monitoring terkait hak-hak karyawan menjelang hari raya idul Fitri, ke RS Sari Asih, Kamis (23/5/2019).
Monitoring dilakukan, untuk memastikan soal hak-hak karyawan di rumah sakit swasta itu dalam menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, para karyawan swasta di Kota Serang harus sudah mendapatkan THR dari pihak perusahaan.
"Sampai besok, pekerja yang ada di sejumlah perusahaan di Kota Serang harus mendapatkan hak-haknya. Perusaahan harus menyalurkan kewajibannya," kata Subadri kepada awak media, usai melakukan monitoring di Rumah sakit Sari Asih.
Ditanya soal THR untuk jajaran ASN di Pemkot Serang, Subadri mengakui jika pihaknya sedang memprosesnya.
"Swasta duluan, kalau ASN (Pemkot Serang, red) lagi proses," ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Rumah Sakit Sari Asih, Yahmin Setiawan mengatakan, pemberian THR kepada karyawannya akan diberikan dalam pekan ini.
"Proses hari ini dan diterima besok atau lusa, Pegawai 400 dari dokter hingga tenaga non kesehatan, nominal THR 1 x gaji," kata Yahmin. (Lib/TN1)