PANDEGLANG, TitikNOL - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pandeglang - Saketi - Simpang Labuan, Taudin Anwar, enggan berkomentar ihwal pengerjaan jalan yang dikerjakan saat hujan deras.
Padahal, pelaksanaan pembangunan jalan menjadi salah satu tanggung jawab PPK dalam hal pelaksanaan. Dengan sikapnya itu, PKK malah meminta untuk menghubungi pihak kontraktor.
"Pusing dengan berita yang sama. Ke kontraktornya saja kak," singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Soal Proyek Jalan Dikerjakan saat Hujan Deras, Amuba: Berpotensi Rugikan Negara
Menanggapai hal itu, Aktivis Aliansi Masyarakat Untuk Perubahan (Amuba) Irwan Hermanto menyayangkan sikap PPK tersebut. Karena kata Irwan, PPK bertanggung jawab penuh pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor.
"PPK bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap kegiatan yang diserahkan kewenangannya oleh pengguna anggaran," ungkapnya.
Menurutnya, PPK memegang peranan penting dalam menjaga proses pengerjaan proyek agar senantiasa transparan dan akuntabel. Hal itu harus dilakukan, agar adanya transparansi.
"Dia harus menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh pihaknya atas dugaan pelanggaran kontrak yang dilakukan pengusaha secara transparan,” paparnya.
Baca juga: Dianggarkan Rp25 M, Pengerjaan Jalan Hotmix di Saketi-Simpang Labuan Dilakukan Saat Hujan Deras
Hingga berita ini diterbitkan, TitikNOL masih berupaya meminta keterangan dari Kepala Satker Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten, Budi dan Kepala DBMTR, Tranggono. Mengingat, saat ditemui di ruang kerjanya tidak ada.
Diberitakan sebelumnya, Proyek Preservasi Jalan Pandeglang - Saketi - Simpang Labuan, diduga mengabaikan mutu. Hal tersebut tercermin dari pengerjaannya yang dilaksanakan pada saat hujan turun deras beberapa waktu lalu. (Man/TN1)