LEBAK, TitikNOL - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, menanggapi soal maraknya truk pengangkut pasir basah yang melintas di jalur protokol di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lebak Sumardi, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penindakan terhadap truk-truk pengangkut pasir basah dan melebihi tonase yang melintas di berbagai ruas jalan protokol di Rangkasbitung.
"Nanti saya tekankan kepada petugas di lapangan untuk diadakan penindakan, tentunya sesuai kewenangan kami, penindakannya hanya bisa di jalan,"ujar Sumardi melaui WhatSappnya kepada TitikNOL, Senin (29/5/2017).
Baca juga: Duh! Truk Angkut Pasir Basah Kembali Marak di Rangkasbitung
Menurut Sumardi, masih maraknya pelanggaran karena kurangnya personel Dishub di lapangan. Dirinya juga mengeluhkan soal intimidasi yang kerap dialami jajarannya saat melakukan penertiban.
"Petugas Dishub kadang berhadapan dengan sopir truk yang nakal. Mereka tidak jera dengan ditilang, bahkan kadang-kadang petugas kami yang terbatas dari sisi jumlah maupun tidak dilengkapi dengan alat bela diri terintimidasi dengan sikap brutal sopir yang konvoi sehingga bikin macet jalan. Terlepas dari itu, kami mohon doa dan dukungannya saja mudah-mudahan kami bisa istikomah menjalankan tugas terutama di bulan Ramadhan ini," tukas Sumardi.
Disinggung adanya desakan warga soal penertiban, Sumardi meminta agar wartawan juga mananyakan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pol- PP setempat.
"Silahkan colek juga DLH dan Satpol PP, karena mereka yang bisa mencabut izin lingkungannya apabila pengusaha tambangnya melanggar aturan, kami hanya berwenang di jalanan," tukas Sumardi. (Gun/red)