Minggu, 15 Desember 2024

Soal Tumpahan Clinker Cemari Laut Bayah, Pemkab Sebut Itu Kewenangan Pemprov Banten

LEBAK, TitikNOL - Peristiwa terjadinya tumpahan Clinker (bahan baku semen) ke Laut Bayah akibat kapal tongkang patah di Dermaga Pabrik Semen milik PT. Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah Provinsi Banten, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten saling lempar tanggung jawab dalam pengawasan dan penanganan.

Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lebak, Ivan Gura Ginting mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Banten terkait pengawasan kegiatan aktivitas bongkar muat clinker di Dermaga Pabrik Semen PT Cemindo Gemilang.

"Saya sudah sampaikan ke DLHK Provinsi dan Kementerian LHK, kegiatan ini (bongkar muat Clinker) bukan kewenangan Kebupaten Lebak,"kata Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup Pemkab Lebak kepada TitikNOL, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Kapal Tongkang Patah di Dermaga Pabrik Semen Bayah, Clinker Ribuan Kubik Penuhi Laut

Dan pihaknya baru mengetahui adanya kejadian tersebut.”Kejadian ini sama-sama baru kita ketahui,” lanjutnya.

Ia justru mempertanyakan tindakan apa yang sudah dilakukan Pemprov Banten (OPD terkait) selama ini selaku pihak yang mengeluarkan izin lingkungan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi TItikNOL soal adanya kejadian tumpahan Clinker ke laut, akibat kapal tongkang yang patah.

Kabid Pengawasan DLHK Pemprov Banten, Nunu mengaku, tengah berkordinasi ke DLHK Kabupaten Lebak.

"Saya lagi konfirmasi dulu ke Dinas LH Lebak,"kata Nunu seraya bertanya kepada TitikNOL.

Menurutnya, kalau soal pengawasan bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota dan juga Provinsi.

"Kalau untuk pengawasan siapa aja bisa, bisa LH Kabipaten atau Kota, Provinsi maupun Pusat. PMA bukan?, kalau PMA kewenangan siapa?. Tapi kita tidak melihat siapa yang berwenang, tapi kita harus melakukan penanganan." katanya.

Ia juga akan menanyakan kejadian ini ke pemerintah kabupaten Lebak apakah selama ini ada penanganan dan tindakan.

“Baru tahu ada kejadian ini, makanya saya lagi konfirmasi ke yang bersangkutan (DLHK Lebak). Apakah selama ini ada tindakan dari LH Kabupaten Lebak?,"imbuh Kabid Pengawasan DLHK Pemprov Banten ini. (Gun/TN)

Komentar