Minggu, 22 September 2024

Sudah Disegel Pemkot, Tempat Hiburan Malam di Kalodran Nekat Kembali Aktivitas

Ilustrasi. (Dok: Antara)
Ilustrasi. (Dok: Antara)

SERANG, TitikNOL - Beredar viral di media sosial video tempat hiburan malam, di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka nekat kembali buka, setelah sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota Serang pada 29 Januari 2024 lalu.

Dalam rekaman video itu, menunjukan segel resmi dari pemerintah Kota Serang didepan pintu tempat hiburan malam, yang masih terpasang dan menunjukan aktivitas malam di lokasi tersebut.

Dikonfirmasi Kabid Pengedalian dan Pelaksanaan DPMPTSP Kota Serang Kiki Baihaqi membenarkan viralnya video itu, dan pihaknya sudah melihat langsung rekamannya.

“Iya kami sudah lihat videonya, ada segelnya sama ada aktivitas nya, kami akan cek kelapangan ini,” kata Kiki ditemui di kantornya, 15 Februari 2024.

Pihaknya mengaku tidak ingin menerima informasi yang belum pasti, maka pihaknya akan langsung melihat kelapangan.

”Hayu sama teman-teman yang ingin ikut melihat langsung,” pungkasnya. (TN)

Komentar