Rabu, 2 April 2025

Tagih Janji Kejati Banten Soal Tuntaskan Kasus Korupsi Genset, KMB Kembali Demo

Aksi unjuk rasa puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Mercusuar Banten (KMB) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (7/10/2019).
Aksi unjuk rasa puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Mercusuar Banten (KMB) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (7/10/2019).

SERANG, TitikNOL - Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Mercusuar Banten (KMB), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (7/10/2019).

Dalam aksinya, massa menagih janji pihak Kejati Banten soal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi Genset RSUD Banten tahun 2015, yang sebelumnya sudah menyeret sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan Banten dan RSUD Banten ke penjara.

Heru Priatna, koordinator dalam aksi itu mengatakan, dalam aksi pertama yang digelar oleh KMB dua pekan lalu, pihak Kejati Banten pernah berjanji akan mengeluarkan surat perintah pengungkapan kembali kasus korupsi Genset.

"Saat itu Holil Hadi selaku Kasie Penkum Kejati Banten, di depan pengunjukrasa menyampaikan bahwa Kejati Banten telah mengeluarkan surat perintah dan dalam satu minggu ke depan pihak Kejati Banten akan memanggil pihak-pihak yang terkait yang terlibat dalam perkara Genset RSUD Banten Tahun 2015,' ujar Heru dalam orasinya.

Baca juga: Kejati Didesak Tetapkan Tersangka Baru di Korupsi Genset RSUD Banten

Namun hingga saat ini kata Heru, belum terlihat langkah kongkrit yang dilakukan oleh Kejati Banten, dalam memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami akan terus menagih janji Kejati Banten, hingga pihak-pihak lain yang bertanggungjawab dalam korupsi Genset bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, tiga pekan lalu, ratusan pendemo yang tergabung dalam KMB melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejati Banten. Massa mendesak, agar Kejati menyeret AA selaku Wakil Direktur RSUD Banten dan Ketua Tim Survey, SM selaku Kabag Umum, Sekretaris Tim Survey dan Koordinator PPTK dan HA selaku PPTK dan Anggota Tim Survey.

Menurut pendemo, ketiga pejabat tersebut dinilai bertanggungjawab dalam korupsi Genset di RSUD Banten. Namun nyatanya, ketiganya saat ini masih bebas berkeliaran dan belum tersentuh hukum. (red)

Komentar