CILEGON, TitikNOL - Polisi telah melakukan pemeriksaan para tahanan yang ada di Polres Cilegon, terkait kasus meninggalnya seorang tahanan narkoba yang diduga dikeroyok oleh sesama tahanan.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, sebanyak 14 tahanan yang diperiksa, mulai dari yang mendengar hingga mengetahui terjadinya peristiwa penganiayaan.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Cilegon Diduga Dikeroyok, Ini kata Kapolres
"Terkait dugaan penganiayaan sesama tahanan, kita masih menyelidiki sambil menunggu hasil autopsi. Sementara saat ini yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan itu ada 14 orang tahanan, mulai dari yang mendengar dan mengetahui peristiwa itu," kata Sigit kepada awka media melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022).
Untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya AA (21) warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu, polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan. (Ardi/TN3).
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016
Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN di Rangkasbitung Diperiksa Inspektorat
Jokowi Intruksikan agar BLT Minyak Goreng Disalurkan Minggu Ini
Rumah Rusak Akibat Gempa di Lebak Bertambah Menjadi 413