Sabtu, 27 Juli 2024

Tahanan Narkoba Tewas di Sel Polres Tangsel, Begini Keterangan Polisi

Polisi saat memberikan keterangan pers soal tewasnya tahanan narkoba di sel Mapolres Tangserang Selatan. (Foto: TitikNOL)
Polisi saat memberikan keterangan pers soal tewasnya tahanan narkoba di sel Mapolres Tangserang Selatan. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL– Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya buka suara soal tewasnya tahanan narkoba bernama Sigit Setiawan (33). Polisi menyebut tewasnya Sigit akibat sakit yang dideritanya.

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono saat konpers dengan awak media pada Kamis (17/12/2020) menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.

Sigit, kata Stephanus, sakit sejak tanggal 9 Desember sekira pukul 02.30 WIB lalu. Menurutnya, Sigit mengalami keluhan sesak nafas dan langsung dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya," jelas Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono.

Baca juga: Duh! Tahanan Narkoba Tewas di Tahanan Polres Tangerang Selatan

Menurut Stephanus, pasca Sigit dibawa ke rumah sakit, tahanan narkoba itu kembali mengalami sesak nafas, pada tanggal 10 Desember sekira pukul 16.00 WIB. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit.

Namun keesokan harinya, pada tanggal 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak nafas kembali. Sigit dibawa ke rumah sakit dan dalam perjalanan nyawa Sigit tak tertolong.

"Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Stephanus.

Meski begitu, adanya kasus tewasnya tahanan narkoba tersebut, polisi berjanji akan melakukan pengusutan atas tewasnya Sigit Setiawan yang disebut-sebut tewas dalam pemeriksaan polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, Sigit Setiawan ditangkap Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi menangkap Sigit lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane turut angkat bicara soal meninggalnya tahanan narkoba di Polres Tangsel. Neta, mendesak Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus tersebut. (Don/TN1)

Komentar