CILEGON, TitikNOL - Tidak hanya Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ternyata PLN juga memutus aliran listrik di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Petugas PLN menyegel KWH meter di Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Kamis (28/10/2021) siang.
PLN terpaksa memutus aliran listrik karena pihak Satpol PP tidak membayar tagihan listrik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung 3 lantai yang ditempati Dinas Satpol PP dan Badan Kesbangpol tersebut terlihat gelap gulita.
"Saya nggak tahu pastinya jam berapa disegelnya, karena saat saya ke kantor tadi siang kondisi listrik sudah mati. Kata anggota yang ada di kantor jam 11 an disegelnya, " kata salah satu Anggota Satpol PP Cilegon, Kamis (28/10/2021) malam.
Baca juga: Nunggak Bayar Listrik, PLN Putus Aliran Listrik DLH Cilegon
Belum diketahui berapa berapa bulan dan besaran tagihan listrik yang belum bayar Dinas Satpol PP Kota Cilegon kepada PLN.
"Saya nggak tahu persisnya berapa bulan dan jumlah tagihannya berapa Pak ," ujarnya. (Ardi/TN2).