Tak Jadi Tahan Nyai, Polisi Sita HP Iphone 12 dan Akun Instagram Nikita Mirzani

Nikita Mirzani saat keluar dari tempat pemeriksaan (Foto: TitikNOL)
Nikita Mirzani saat keluar dari tempat pemeriksaan (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Nikita Mirzani masih dapat menghirup udara segar usai menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani telah diperiksa dari 21 Juli 2022 hingga malam ini, 22 Juli 2022. Dia saat ini diperbolehkan pulang usai penyidik menerbitkan surat penahanan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani masih diwajibkan laporan seminggu sekali ke penyidik.

Meski tidak menahan Nikita Mirzani, penyidik menyita HP Iphone 12 dan akun instagram milik perempuan yang kerap disapa Nyai.

"Kemajuan penyitaan alat bukti 1 HP Iphone 12 warna biru dan akun medsos instagram yang dikelola Ibu NM," katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (21/7/2022).

Baca juga: Polisi Tak Jadi Tahan Nikita Mirzani, Kok Bisa?

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah memberikan pin akun instagram miliknya dan akan kooperatif dengan penyidik.

"HP dan medsos intagram telah diserahkan dan dibantu untuk dibuka password kuncian pin sebagai refresentasi kooperatif," ujarnya.

Pantauan di lokai, Nikita Mirzani telah pulang dari tempat pemeriksaan dengan menggunakan mobil alphard warna hitam.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita mengenakan kaos warna putih dan dikawal oleh Kuasa Hukumnya yakni Fahmi Bachmid. (TN3)

Komentar