LEBAK, TitikNOL - Refleksi hari jadi Kabupaten Lebak ke 194, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari PMII , HMI, GMNI, KAMMI, IMALA, HMI DIPO melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Lebak Jalan Abdi Negara nomor 2 Rangkasbitung, Senin (05/12/2022).
Dalam aksinya, pendemo membawa spanduk bertuliskan Lebak Kudu Eling Kana Umur, Lebak Herit, Ekonomi Sulit, Pendidikan Papabeulit. Bupati Lebak Gagal, Lebak Tertinggal.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Bersatu lantaran mereka merasa tidak puas atas tanggapan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya atas aspirasi dan tuntutan pada aksi tanggal 2 Desember 2022.
Sehingga aksi unjuk rasa kembali dilakukan, akan tetapi aksi tidak mendapat tanggapan dari Iti Octavia Jayabaya, karena sedang tidak berada di kantor Bupati.
Mahasiswa yang berusaha menembus barikade polisi terlibat saling dorong dengan polisi, bahkan nyaris adu jotos.
Aksi tersebut pun diwarnai dengan bakar karangan bunga ucapan HUT Kabupaten Lebak sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepimimpinan Iti Octavia Jayabaya.
Dalam orasinya mahasiswa menyebut, bulan Desember menjadi bulan yang sakral untuk masyarakat Kabupaten Lebak.
Namun di usia 194 tahun Kabupaten Lebak berusia, harapan tentang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang selalu di impikan.
Permasalahan yang menyangkut pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, birokrasi dan informasi keterbukaan publikpun tidak luput dari penglihatan.
"Kami menyampaikan kritik-kritikan dan rekomendasi juga kepada pemerintah daerah. Aksi ini sebagai momentum dalam peringatan Hari Jadi ke-194 tahun,†kata Ratu Nisa Yulianti dari HMI DIPO Cabang Lebak.
Mahasiswa menilai, program-program yang digemborkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak tidak sesuai dengan realitas di masyarakat.
Terlebih masyarakat yang notabene kurang mampu kata pendemo. Taraf hidup yang kurang baik dan pengangguran yang masih banyak di Kabupaten Lebak itu yang menjadi realitas nyata saat ini di usianya yang menginjak ke 194 tahun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari hasil fisik dan non fisik di Kabupaten Lebak tidak sebanding dengan apa yang dikeluarkan untuk memenuhi dan mensejahterakan masyarakat.
"Dari beberapa persolan ini tahun 2022 dengan usia yang ke 194 menjadi catatan buruk kembali untuk pemerintah daerah Kabupaten Lebak," teriak pendemo lainya. (Gun/TN3)