TANGSEL, TitikNOL - Salah satu pengendara motor di Kota Tangerang kini tengah viral. Pasalnya, dalam video yang beredar didunia maya itu mempertontonkan salah seorang pria yang diketahui bernama Adi Saputra (21), merusak motornya sendiri dihadapan petugas kepolisian, Kamis (7/2/2019).
Ketika TitikNOL melakukan pemantauan dalam video yang berdurasi 0. 44 detik itu menunjukkan, dalam kurun waktu 4 jam dari awal video itu diunggah, terpantau sebanyak 4966 penayangan yang dilakukan oleh nitizen mengenai aksi pemuda yang belakangan diketahui tidak terima akibat ditilang oleh polisi lantaran melawan arus di Kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan, seorang pengendara motor yang diketahui bernama Adi Saputra (21), merusak motornya sendiri akibat akan ditilang oleh anggotanya Bripka Oky, saat bertugas dilapangan.
"Pria tersebut merupakan pelanggar lawan arus dan tidak mengenakan helm. Saat ditindak oleh Bripka Oky, pelanggar justru marah-marah dan membentak petugas saat akan ditilang. Motornya pun dirusak sendiri,"jelas Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin.
Seperti dalam video, motor yang ditunggangi oleh pelanggar diketahui dirusak sendiri dan body motornya ditarik-tarik sampai patah, dipecah menggunakan batu dan dibanting hampir saja mengenai petugas polisi saat melakukan penindakan. (Don/TN1).