LEBAK, TitikNOL - Tambang emas ilegal dikabarkan marak terjadi di wilayah Kecamatan Cihara. Bahkan ada yang sempat ditutup, saat ini kembali dibuka.
Hal itu diungkapkan sumber TitikNOL. Aktivitas tambang emas ilegal di Blok Cisaat, Desa Mekarsari Kecamatan Cihara kembali beroperasi paska dilakukan penutupan dan diberi garis polisi itu.
"Sudah kembali beroperasi. Garis polisi yang dahulu dipasang waktu dilakukan penutupan, sudah ada yang buka. Itu juga yang jadi pertanyaan masyarakat sekarang," ujar sumber TitikNOL yang minta dirahasiakan identitasnya.
Sementara itu, Camat Cihara, Asep Kusnandar mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait informasi maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Blok Cisaat, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara.
Dikatakan Asep Kusnandar, pihak Kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menindak tegas para penambang emas diduga ilegal yang kembali beroperasi di wilayah tersebut.
"Saya justru mendapat informasi dari wartawan kalau ada aktivitas tambang emas di Blok Cisaat, Desa Mekarsari. Dari pihak desa belum ada laporan ke kita (Kecamatan). Kendati begitu saya akan berkoordinasi dengan pihak Kabupaten," imbuhnya.
Disinggung soal lokasi tambang emas pernah dilakukan penutupan dan diberi garis polisi, Asep Kusnandar mengaku akan meminta penjelasan kepada Satpol PP Kecamatan Cihara.
"Nanti saya tanyakan ke pak MP, intinya kita tidak punya kewenangan menindak tegas para penambang ilegal. Kita akan berkoordinasi dengan Pemkab," ucapnya. (Gun/TN3)