Tangerang Raya Zona Oranye, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah Covid-19

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengupdate informasi penyebaran covid-19 di wilayah Banten melalui infocorona.bantenprov.go.id.

Dari data itu, ada beberapa perubahan terhadap status Kabupaten dan Kota. Seperti wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) yang awalnya zona merah, kini berubah menjadi zona oranye.

Sementara, Kabupaten Serang yang awalnya zona oranye, kini masuk kedalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Berdasarkan catatan TitikNOL, Kabupaten Serang telah dua kali masuk zona merah.

Zona merah diartikan masih ada kasus covid-19 pada suatu atu lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Dalam kasus ini, diperlukan protokol kesehatan yang serius.

Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting. Serta perlu menyediakan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.

Kabupaten serang masuk kategori zona merah dikarenakan indikator penilaian zona covid-19 berada pada angka 0-1,8.

Sedangkan, penyebaran kasus positif di Kabupaten Serang mengalami penambahan 22 orang. Saat ini totalnya kasus terkonfirmasi positif sebanyak 325 orang. Dengan rincian, 140 orang masih dalam perawatan, 174 telah sembuh dan 11 orang meninggal dunia. (Son/TN1)

Komentar