TANGSEL, TitikNOL - Pemilik motor Honda Beat B 4556 BSM, M. Rizal Nasyuba (30), warga Ciledug, Kota Tangerang, jadi korban rampas motor bergaya mata elang. Motor Rizal, dirampas saat melintas di Jalan Bintaro Utama 3, Rengas, Ciputat Timur, Jum'at (13/11/2020).
Peristiwa itu berawal, saat Rizal ingin berangkat kerja dari Ciledug menuju Cinere, Depok, Jawa Barat. Karyawan swasta itu saat melintas di bawah jembatan kereta api Bintaro, dicegat segerombolan orang yang ngaku sebagai debt colector.
Menurut Rizal, dia diberhentikan oleh empat orang dengan logat bahasa orang timur. Dia dicegat dengan dalih angsuran motornya terlambat.
"Motor saya dipepet, terus bentak-bentak. Logatnya orang timur. Ngancem segala macem, sambil nunjukin kayak bawa senjata tajam dari jaketnya," kata Rizal saat berbincang dengan wartawan.
Dengan begitu, kata Rizal, mereka (debtcolector, red) bilang motor yang dikendarainya telah nunggak beberapa bulan. Namun, saat dimintai data tunggakan dari leasing, mereka justru marah-marah.
"Motor itu memang kredit, tapi saya tahu motor itu kurang 1 kali angsuran lagi langsung lunas. Saya sempat bilang minta dokumen datanya, tapi mereka malah makin marah," ungkap Rizal.
Dalam peristiwa itu, Rizal mengaku surat STNK dan kunci motor miliknya diambil dengan alasan untuk dibawa di kantor leasing. Namun saat perjalanan, Rizal diturunkan di tengah jalan dan dipaksa berjalan kaki.
Akibat perampasan itu, Rizal mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan. Hingga berita ini dipublikasi, Polsek Ciputat Timur belum dapat memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. (Don/TN1)