Sabtu, 23 November 2024

Tega! PRT di Pondok Aren Bunuh Bayinya Sendiri

Konference pers pembunuhan di Mapolres Tangsel. (Foto: TitikNOL)
Konference pers pembunuhan di Mapolres Tangsel. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - LLS alias Lilis (20), terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Perempuan asli Cianjur, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu diketahui dengan teganya membunuh darah dagingnya sendiri yang masih berusia satu hari.

Seperti informasi, awal mula peristiwa itu terkuak pada Senin (18/2/2019) lalu, ketika majikannya bernama Sutarti (44), mencium bau menyengat di gudang belakang rumah di komplek Arinda Permai I G-18 Rt 004/004, Kelurahan Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari sumber aroma tak sedap itu, lantas sang majikan tersangka menemukan bungkusan plastik putih berisikan mayat bayi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdi Irawan mengatakan, dalam pengakuan tersangka, mayat bayi saat ditemukan sudah dibuang empat hari sebelumnya.

"Tersangka melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri dengan cara membekap mulutnya dengan kain. Mayat tersebut sudah empat hari dibuang saat ditemukan dirumah majikan tersangka di di komplek Arinda Permai I G-18 Rt 004/004, Kelurahan Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan,"terang AKBP Ferdi Irawan saat menggelar konference pers di Mapolres Tangsel, Rabu (20/2/2019).

Guna penyelidikan lebih lanjut kini tersangka diamankan di Mako Polres Tangerang Selatan. Akibat perbuatannya, kini perempuan asal Desa Cibokor Rt 02/03, Cibokor, Cibeber, Kabupaten Cianjur, terancam Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 341 KUHP. (Don/TN).

Komentar