Senin, 14 Oktober 2024

Tempat Dugem di Kota Serang Dirobohkan

Tempat hiburan malam di Kalodran, Kota Serang saat dibongkar Pemkot (Foto: TitikNOL)
Tempat hiburan malam di Kalodran, Kota Serang saat dibongkar Pemkot (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemkot Serang merobohkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat hiburan malam atau dugem.

Ada tiga tempat hiburan malam yang ditertibkan, terletak di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka.

Seorang warga Kalodran yang tak ingin disebut namanya mengatakan, tempat yang dibongkar Pemkot Serang dijadikan sebagai hiburan dugem.

"Ramai. Tempat dugem," katanya saat menyaksikan pembongkaran, Selasa (20/2/2024).

Ia menyebutkan, sejak malam temoat yang dibongkar sudah sepi tanpa beroperasi seperti biasanya.

Bahkan pantauan di lokasi, di dalam tempat hiburan malam tersebut sudah bersih tanpa ada alat musik dan minuman keras.

"Malam sudah tutup, yang sebrang buka," ujarnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat berharap pembongkaran bangunan liar dapat berjalan dengan lancar.

"Mudah-mudahan pembongkaran ini lancar, biar penertiban bangunan liar lancar. Kita eksekusi dulu biar berjalan," harapnya. (Son/TN3)

Komentar