CILEGON, TitikNOL - Dinas Satpol PP Kota Cilegon, geram dengan kelakuan pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Cilegon yang membandel dan mengindahkan peraturan wali kota, soal pelarangan buka di bulan puasa.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Satpol PP Kota Cilegon mengaku akan melakukan monitoring secara rutin ke tempat-tempat hiburan malam, untuk memastikan tidak ada satupun yang menjalankan bisnisnya.
Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan mengatakan, jika saat monitoring pihaknya menemukan ada tempat hiburan yang membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pengusaha dan pemilik tempat hiburan malam yang membandel.
"Jadi tadi malam hingga dini hari kita melakukan monitoring ke tempat hiburan malam untuk memastikan apakah ada yang buka atau tidak. Saat kita datangi satu persatu ternyata tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi," kata Chairul,Selasa (6/5/2017).
Chairul pun menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ada tempat hiburan malam yang nekad membuka usahanya di bulan Ramadan.
"Selain melalui surat edaran, saat melakukan monitoring juga kita sudah mengingatkan langsung kepada pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak buka selama Ramadan," tukasnya. (Ardi/red)