Tempat Hiburan Malam di Serang Timur Dirazia Polisi

Operasi cipta kondisi di salah satu tempat hiburan di Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Operasi cipta kondisi di salah satu tempat hiburan di Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Personel Kepolisian Resor (Polres) Serang yang dipimpin Kompol Didid Imawan, menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serang Timur, yang masih menjalankan bisnisnya di masa pandemi Covid-19, Sabtu (10/10/2020) malam hingga Minggu dini hari.

"Kegiatan razia penegakan protokol kesehatan yang kami lakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di tempat hiburan malam," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu (11/10/2020).

Kapolres menambahkan, selain penegakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan malam, operasi cipta kondisi juga dilakukan untuk mencegah adanya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba serta tindak kejahatan.

Kata Kapolres, dalam operasi selain menyita miras, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung tempat hiburan.

"Ada puluhan botol miras berbagai merk yang kami amankan dari lokasi tempat hiburan. Untuk seluruh pengunjung, kita juga akukan tes urine. Sejauh ini hasil dari pemeriksaan menyatakan negatif narkoba," terang Mariyono.

Dalam kesempatan itu, kata Kapolres, pihaknya telah menyampaikan pesan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi surat edaran Bupati Serang, yang melarang para pengelola menjalankan bisnisnya dimasa pandemi Covid-19. Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan izin keramaian sesuai imbauan pemerintah dan Kapolri.

"Para personil sudah menyampaikan dan mencatat para pengelola hiburan malam yang masih membandel menjalankan bisnisnya dimasa pandemi. Jika nanti masih ada yang buka, kami akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya," tandasnya.

AKBP Mariyono juga mewanti-wanti warga untuk tak lagi datang ke tempat hiburan, karena pihaknya pasti akan melakukan penindakan. Kapolres memberi pesan, menghabiskan waktu santai bersama keluarga lebih banyak manfaatnya, ketimbang berkumpul di tempat hiburan malam.

"Di masa pandemi Covid-19 akan lebih baik berkumpul dengan keluarga. Lakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak atau hindari keramaian, gunakan masker saat diluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di luar rumah," pesannya. (Har/TN1)

Komentar