SERANG, TitikNOL - Puluhan nelayan yang berasal dari Kampung Cikubang Lima, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mendatangi PT Maju Maritin Indonesia (MMI) dan PT Harapan Teknik Shipyard (HTS), Selasa (30/8/2016).
Kedatangan mereka tersebut untuk memprotes PT HTS karena telah merebut lokasi tambat labuh perahu mereka.
Koordinator nelayan, Roni Hasroni menjelaskan, pada 2014 lalu, nelayan direlokasi oleh PT HTS ke tempat labuh milik PT MMI melalui pihak lain. Dengan alasan lahan tempat labuh perahu yang mereka gunakan akan direklamasi untuk perluasan PT HTS.
Namun, seiring waktu PT MMI meminta nelayan untuk mengosongkan lahannya itu, karena lahan yang digunakan untuk tempat labuh perahu ingin digunakan oleh PT MMI.
“Jadi sebenarnya, PT MMI ini tidak masalah sama nelayan. Yang bermasalah ini PT HTS," jelas Roni, Selasa (30/8/2016).
Intinya, para nelayan mendesak PT HTS agar menyediakan lahan tempat labuh perahu sebagai pengganti lahan tambat perahu kami sebelumnya, yakni seluas 9,575 meter persegi.
Jika PT HTS tidak memberikan lahan pengganti untuk tempat labuh perahu, lanjut Roni, ia bersama dengan nelayan lain mengancam akan merebut kembali lahan yang kini dikuasai oleh PT HTS tersebut.
“Rencananya, dalam waktu dekat persoalan ini juga akan kita sampaikan ke DPRD Kabupaten Serang," katanya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari PT HTS terkait persoalan dengan nelayan Cikubang Lima, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. (Ardi/rif)