CILEGON, TitikNOL - Tempat pelayanan publik dianggap paling rawan terjadi pungutan liar (pungli). Hal itu diungkapkan Tim Penyuluhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Banten, AKBP Zainal, usai melakukan sosialisasi Saber Pungli di Aula Setda II Kota Cilegon.
"Yang rawan terjadinya pungli itu biasanya ditempat-tempat pelayanan publik, pelayanan umum dan pelayanan-pelayanan masyarakat lainnya. Kan di sana juga sudah dijelaskan ketentuannya, untuk pembuatan ini sekian-sekian. Nah kalau lebih dari ketentuan itu berarti masuknya pungli," kata AKBP Zainal, kepada awak media, Kamis (25/7/2019).
Sosialisasi saber pungli kepada para pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon itu dilakukan, untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada para pejabat Pemkot Cilegon, supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi kita sifatnya sosialisasi, mengimbau supaya jangan sampai adanya pungli. Terus kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban daripada oknum dilaporkan saja saja," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon Epud Saefudin menambahkan, sosialisasi saber pungli dilakukan, supaya jangan sampai terjadi pungli di Kota Cilegon.
"Sosialisasi ini lebih daripada pencegahan, supaya tidak terjadi pungli di Kota Cilegon. Kalau ternyata sosialisasi sudah dilakukan dan mungkin masih ada teman-teman melakukan pungli, itu beda lagi. Ketika diketahui dan cukup bukti itu kan penindakan, pidana, ada lagi yang menanganinya," ungkap Kepala Inspektorat Kota Cilegon itu. (Ardi/TN1).