Jum`at, 22 November 2024

Tenaga Kerja Lokal Meminta TKA Tiongkok Pelaku Pemukulan Diproses Hukum

Suasana aksi unjuk rasa tenaga kerja lokal di area proyek PLTU Jawa 7 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Serang. (Foto: TitikNOL)
Suasana aksi unjuk rasa tenaga kerja lokal di area proyek PLTU Jawa 7 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Serang. (Foto: TitikNOL)

BANTEN,TitikNOL - Ratusan tenaga kerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di Desa Terate, Kecamantan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di lokasi proyek, Minggu (9/9/2018).

Aksi ini buntut dari insiden pemukulan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing ( TKA ) asal Tiongkok terhadap tenaga kerja lokal.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tenaga kerja lokal ini dilakukan di depan kantor Shenhua Guohua Indonesia Jawa 7 Power Plant Projet ( SGPJB ) areal PLTU Jawa 7. Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Serang Kota.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar dapat memproses hukum TKA asal Tiongkok yang melakukan pemukulan terhadap seorang tenaga kerja lokal atas nama Mahfud,"kata Aing, salah seorang tenaga kerja lokal di lokasi unjuk rasa.

Selain menuntut dua pelaku diproses hukum,para tenaga kerja lokal juga meminta jam kerja dirubah.

"Kami juga menuntut sistem jam kerja dirubah. Jam kerja yang sebelumnya 12 jam agar dirubah menjadi normal yakni 8 jam. Kemudian pengupahan juga harus sesuai dengan UMK, "jelasnya.

Sementara itu hingga kini pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi. (Ardi/TN2).

Komentar