LEBAK, TitikNOL - Camat Bayah Suyanto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak segera turun tangan untuk mengatasi dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang.
Menurut Suyanto, pihak DLH harus segera melakukan penelitian terhadap laporan dari warga Kampung Sindang Laut, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, terkait banyaknya ikan dan udang yang mati di sepanjang aliran Kali Cibayawak.
"Kalau benar air kali itu tercemar dari proses pengolahan semen (limbah), tentu sangat membahayakan ekosistem dan juga sangat merugikan warga," kata Suyanto kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Limbah PT Cemindo Gemilang Diduga Cemari Sungai di Bayah
Suyanto menegaskan, meskipun limbah cair secara prosedur dapat dibuang ke aliran sungai, namun hal itu perlu melalui proses pengolahan agar limbah yang dibuang tidak merusak kehidupan organisme yang ada di aliran sungai tersebut.
"Berarti kan seharusnya PT Cemindo Gemilang perlu memproses limbah tersebut, tapi buktinya mana. Sudah delapan tahun produksi pengolahan limbah saja tidak ada," tegas Suyanto.
Akibat persoalan ini, ia pun mendesak manajeman PT Cemindo Gemilang selaku pemilik pabrik Semen Merah Putih di Bayah agar menghentikan sementara aktivitasnya hingga prosedur pembuangan limbah dibenahi dengan serius.
"Harus ditinjau ulang juga amdalnya," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha menghubungi Humas PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (Gun/TN3)