CILEGON, TitikNOL - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap terduga teroris di Jalan Prabu Siliwangi Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (28/6/2018) kemarin, sekira pukul 07:35 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang berinisial PP, diketahui warga RT 003/003 Lingkungan Gudang, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
PP ditangkap saat perjalanan menuju ke tempat kerjanya. Adapun dari penangkapan itu, Densus 88 Anti Teror mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi B 6373 ZIB dan tas ransel.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Memang benar ada warga Cilegon ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait terorisme. Tapi lebih lengkapnya konfirmasi ke densus saja, karena saya tidak ada kewenangan soal itu," ungkapnya singkat. (Ardi/TN1).