Jum`at, 22 November 2024

Terduga Teroris Jaringan Majalengka Dibekuk di Serang

Tim gabungan dari Densus 88, Polda Banten dan Polres Serang tengah mengamankan rumah terduga teroris di kampung Kelapa Dua, Desa Sukamanah, Baros, Kabupaten Serang. Minggu (27/11/2016). (Foto: TitikNO
Tim gabungan dari Densus 88, Polda Banten dan Polres Serang tengah mengamankan rumah terduga teroris di kampung Kelapa Dua, Desa Sukamanah, Baros, Kabupaten Serang. Minggu (27/11/2016). (Foto: TitikNO

SERANG, TitikNOL - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap terduga teroris inisial ESB di rumahnya di kampung Kelapa Dua, Desa Sukamanah, Baros, Kabupaten Serang. Minggu (27/11/2016).

ESB diduga masih satu jaringan dengan pelaku Rio Priatna Prabowo, yang sebelumnya telah diamankan di daerah Majalengka, Jawa Barat sehari sebelumnya.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin membenarkan penangkapan tersebut. Zaenudin menyebut jika penangkapan dilakukan pagi tadi.

"Di wilayah Baros, pagi tadi. Satu pelaku dengan inisial ESB," ujarnya.

Saat ini, tim gabungan dari Densus 88, Polda Banten dan Polres Serang masih mengamankan lokasi penangkapan.

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat dihubungi mengaku sedang menuju lokasi rumah terduga teroris.

"Iyah betul, lengkapnya nanti dilokasi, ini sedang menuju ke TKP (tempat kejadian perkara)," singkatnya. (Meghat/red)

Komentar