CILEGON, TitikNOL - Tim Densus 88 Mabes Polri dilaporkan menangkap seorang warga diduga teroris di Jalan Raya Anyer tepatnya di Kampung Luibadak, Desa Mancak, Jumat (13/8/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima Titiknol.co.id, pelaku terduga teroris tersebut berinisial AF yang beralamatkan KTP di Lingkungan Gunung Asem, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
AF saat ini ngontrak di Kampung Tangsi , Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bersama istri dan orang tuanya.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga teroris tersebut .
"Benar pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya Anyer Kampung Luibadak, Desa Mancak telah diamankan seorang terduga teroris di wilayah Banten atas nama AF, alamat Lingkungan Gunung Asem, Lebak Denok, Citangkil, Cilegon ( alamat KTP )," kata AKBP Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).
Kapolres menjelaskan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim densus 88 Mabes Polri.
"Pada hari Sabtu 14 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB telah dilakukan penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Kampung Tangsi, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, " ujarnya.
"Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88," pungkas Kapolres. (Ardi/TN2).