SERANG, TitikNOL - Ratusan botol minuman keras (miras) dari toko kelontongan di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas disita polisi.
Penyitaan dilakukan dalam Operasi Pekat Maung sebagai upaya Polres Serang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari bahaya miras, narkoba dan berandalan jalanan.
Dalam kegiatan itu, 15 anak punk dan juru parkir liar digelandang untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan berandalan jalanan serta premanisme.
"Untuk pedagang miras, kita imbau serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras. Untuk anak punk juga kita berikan pembinaan agar tidak menganggu dan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Jumat (11/11/2022).
Pihaknya tidak segan mennagkap kelompok remaja membawa sajam atau narkoba untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban," kata Kapolres.
Lebihlanjut Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar turut pro aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing.
"Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan dengan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (Har/TN3)
Pengurus Besar Mathla'ul Anwar Silaturahmi ke Menko Polhukam
Volvo Gaet Ericsson, Bikin Kabin Mobil Penuh Hiburan
4 Pasangan Bukan Suami-Istri di Cibeber Terjaring Operasi Yustisi
Mahasiswa Banten di Bandung Siap Jihad Bantu KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP
Dilindas Truk Tronton, Pemotor Tewas di Jalan Raya Cilegon - Anyer
Soal Transparansi Kegiatan, PPK Proyek Jalan Pandeglang-Saketi-Simpang Labuan Enggan Komentar