Jum`at, 22 November 2024

Terkait Dugaan Pembalakan Liar, Polda Banten Periksa Empat Saksi

Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri. (Dok: tangeranghits)
Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri. (Dok: tangeranghits)

SERANG, TitikNOL - Polda Banten melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pembalakan liar di Gunung Aseupan, Kabupaten Pandeglang, dan Gunung Pabeasan di Kabupaten Serang, yang di duga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Banten.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri. Kata dia, Polda Banten sudah mengambil langkah dan upaya penyelidikan.

"Kita sudah mengambil langkah-langah melakukan upaya-upaya penyelidikan, apakah akibat dari pembalakan liar," kata Brigjen Pol Ahmad Dofiri, kepada wartawan, Jumat (29/7/2016).

Baca juga: Penebangan Liar Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Banten

Ia pun memastikan bahwa personelnya telah melakukan penyelidikkan ke atas gunung tersebut.

"Kemarin penyidik sudah  langsung naik ke atas meminta keterangan dari para penduduk disana. Apakah ada indikasi pembalakan liar dan sebagainya," tegasnya.

Tak hanya itu, Kombes Pol Nurullah, Dirkrimsus Polda Banten mengungkapkan, Polda Banten sudah mengantongi empat saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pembalakan liar di dua gunung tersebut.

"Sudah ada empat orang yang kita mintai keterangan. Tapi masih ada lagi yang akan dipanggil. Dua masyarakat dan dua pengelola hutan," kata Kombes Pol Nurullah.

Perlu diketahui bahwa pada hari pertama terjadinya musibah longsor dan banjir bandang pada Senin 25 Juli 2016, terdapat tiga titik longsor di atas Gunung Aseupan dan menyebabkan 600 Kepala Keluarga (KK) terisolir.

Setidaknya tercatat tiga pengembang kehutanan, di antaranya Perhutani 30 hektar, Litbang IPB 3.000 hektar, dan Tahura Banten 1.670 hektar. Ketiga pengembang itu di anggap sebagai pihak yang mempunyai tanggung jawab terkait resapan air. (Meghat/rif)

Komentar