Senin, 25 November 2024

Terkait Laka Kerja, Polda Banten Periksa Nahkoda dan Kelasi KMP Trimas Kanaya

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

CILEGON, TitikNOL - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten, memeriksa dua orang saksi terkait tewasnya mualim 4 Kapal Motor Penumpang (KMP) Trimas Kanaya di Perairan Merak, kemarin.

Dua orang saksi yang dimintai keterangan itu adalah nahkoda KMP Trimas Kanaya, Rusli dan Kelasi, Irwan.

"Baru dua orang yang sudah kita panggil untuk minta keterangan awal soal kecelakaan kerja di KMP Trimas. Mereka adalah nahkoda dan kelasi yang pada saat itu ada di lokasi kejadian," kata Kanit Tindak Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten, AKP Tohirudin ,Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Mualim KMP Trimas Kanaya Tewas Tertimpa Sekoci saat Engker di Perairan Merak

Berdasarkan keterangan awal para saksi kata Tohirudin, korban berinisiatif memeriksa alat keselamatan di atas kapal. Korban berkewenangan untuk melakukan tugas tersebut sebagai pejabat Mualim.

"Tugasnya korban (Supriadi) ini mengecek seluruh alat keselamatan yang ada di atas kapal. Jadi kapal ini di perairan Merak setelah lepas docking. Pada waktu itu korban mengecek alat-alat keselamatan sebelum kapal masuk atau mendapat jadwal operasi di penyeberangan," jelasnya.

Tohir mengaku belum dapat menyimpulkan menyebab pasti kecelakaan kerja tersebut. Namun, dari keterangan para saksi, korban tewas terkena engkol saat menurunkan sekoci secara manual.

"Dia (korban) berinsiatif menurunkan sekoci dengan cara manual, menggunakan engkol. Engkol saat itu sulit diputar, sekoci tiba-tiba langsung turun kemudian engkol terlepas dari pegagan dan langsung membentur kaki korban. Korban kemudian terjatuh dan kepala membentuk plat lantai kapal," ungkapnya. (Ardi/TN1).

Komentar