CILEGON, TitikNOL - Petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cilegon, menggeladah Kantor UPTD Pasar Blok F, Kamis (19/10/2017).
Penggeledahan berlangsung selama dua jam dan dilakukan pasca ditangkapnya pegawai Pasar Blok F berinisial D dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari yang lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Cilegon menyita dua unit laptop, satu unit komputer dan beberapa kardus dokumen yang ada di Kantor UPTD Pasar Blok F.
Baca juga: Tim Saber Pungli Polres Cilegon Lakukan OTT di Pasar Blok F, Satu Orang Diamankan
Kasat Reskrim Polres Cilego, AKP Dadi Perdana Putra yang mimpin langsung penggeledahan enggan memberikan keterangan.
"Untuk keterangan langsung saja ya ke Kapolres, satu pintu," singkatnya sembari meninggalkan awak media. (Ardi/red)
Mobil Minibus Grand Livina Hangus Terbakar di Rangkasbitung
Tak Percaya Aisyah Terlibat Pembunuhan, Kondisi Kesehatan Ibundanya Menurun
Gegara Jual Sabu, Pemuda Ini Gagal Menikahi Wanita Idaman
Yusril Sebut PBB Fokus Kepada Pileg agar Lolos Presidential Threshold
Dua Menara Sutet PT. Cemindo Gemilang Roboh
Driver Ojol dan Pedagang Dapat Bantuan Sembako dari Satlantas Polres Cilegon
Pondok Pesantren Salafi di Kecamatan Cihara Dilalap Sijago Merah