CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memanggil semua pengusaha tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Cilegon.
Pemanggilan itu terkait dengan insiden tewasnya Sugiono Sitompul (22) warga Simaninggir, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang diduga dikeroyok oleh sekelompok orang di tempat hiburan malam Regent beberapa waktu yang lalu.
Iman Ariyadi mengatakan, pemanggilan pengusaha tempat hiburan malam itu untuk membahas jam operasional. "Saya sudah perintahkan Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Imam Adi Pribadi untuk memanggil semua pengusaha tempat hiburan. Tujuannya agar mereka (pengusaha tempat hiburan malam) itu mematuhi jam operasional atau jam tutup," ungkapnya, Rabu (1/2/2017).
Baca juga: Pemuda Tewas Mengenaskan Tidak Jauh dari Tempat Hiburan Malam di Cilegon
Iman pun menegaskan, tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terkait dengan jam operasional tempat hiburan malam tersebut. "Kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar jam operasional, jika perlu izin hotelnya dicabut," tegas orang nomor satu di Kota Baja itu.
Disinggung terkait adanya oknum yang diduga membekingi tempat hiburan malam, Iman meminta kepada Satpol PP tidak perlu khawatir dengan hal itu. "Kalau ada yang membekingi akan kita laporkan pimpinannya langsung. Jadi Satpol PP tidak perlu khawatir," imbuh Iman.
"Intinya pengawasan tempat hiburan malam ini saya serahkan sepenuhnya kepada Satpol PP, karena saya sebagai Wali Kota enggak mungkin mengawasinya," tutup Iman. (Ardi/Rif)