CILEGON, TitikNOL - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, Hifdullah, membantah jika pihaknya memperbolehkan perbuatan zina. Adapun komentar yang disampaikannya pada saat memberikan sambutan acara pertemuan dengan Polres Cilegon dan sejumlah pengusaha hiburan malam, Rabu (1/6/2016) siang tadi, bukan dalam artian melegalkan perbuatan zina, melainkan bertujuan agar peredaran virus HIV/AIDS bisa dihindari di Kota Cilegon. "Berzina itu dosa, bahkan dosanya semakin berlipat-lipat jika pelaku yang berzina tidak memakai kondom. Bahkan dosanya bisa dua kali lipat," jelasnya saat memberikan klarifikasi kepada TitikNOL, Kamis (2/6/2016) dini hari. "Saya sebagai Ketua PCNU Kota Cilegon tidak pernah mengatakan bahwa berzina itu boleh.Tapi saya cuma mengingatkan saja, agar tidak melakukan zina, karena itu dosa besar dan dilarang agama," tutupnya. (Ardi/red)