LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Cipanas Polres Lebak, pasca tawuran antar pelajaryang melibatkan lima sekolah SMP di kecamatan Cipanas dan Muncang, kabupaten Lebak, Sabtu (23/2/2019) lalu, Polisi telah memeriksa lima orang saksi.
Peristiwa tawuran antar pelajar itu terjadi di Jalan Raya Cipanas - Muncang tepatnya di kampung Kentrong, desa Malangsari, kecamatan Cipanas.
Dikonfirmasi, Kapolsek Cipanas, Kompol Chotim mengatakan, kasus tawuran yang melibatkan lima sekolah SMP itu, polisi sudah memeriksa lima orang saksi dari warga setempat.
Menurut Chotim, polisi belum dapat menyimpulkan motif terjadinya tawuran antar pelajar SMP tersebut. Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).
"Sekitar lima orang saksi sudah kita periksa, pelajar pelaku tawuran tidak ada yang di tahan atau di amankan,"ujar Chotim kepada TitikNOL, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Tawuran Antar Pelajar di Lebak, Satu Siswa SMKN Terkena Sabetan Clurit
Disinggung apakah pelajar yang menjadi korban tangannya nyaris putus terkena sabetan Clurit, mengenal pelaku dari sekolah SMP mana. Chotim menyebut korban tidak mengenal pelaku.
"Korban tidak tahu dari siswa mana, makanya lagi di gali dari saksi - saksi yang mungkin bisa mengarah ke pelaku,"terang Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, tawuran antar pelajar terjadi di Kabupaten Lebak, di Jalan Raya Cipanas - Muncang tepatnya di kampung Kentrong, desa Malangsari, kecamatan Cipanas.
Akibatnya, satu remaja berinisial MS (17) seorang pelajar SMKN 01 Cipanas mengalami luka sobek dibangian tangan sebelah kiri dan nyaris putus akibat terkena sabetan benda tajam berupa Clurit. (Gun/TN2)