SERANG, TitikNOL - Pembangunan parit di areal persawahan yang berlokasi di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabubaten Serang sepanjang 130 meter, dikeluhkan oleh sejumlah petani di wilayah tersebut.
Pasalnya, pembangunan yang dikerjakan melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang itu tidak ada pemberitahuan kepada petani, baik soal anggaran yang digunakan maupun informasi lainnya.
"Saya tidak tahu apa-apa soal proyek itu pak. dananya berapa dan bangunannya mau dibuat seperti apa, saya tidak tahu," ujar Sardan, salah satu petani yang ditemui di sekitar lokasi proyek, Senin (17/7/2017) lalu.
Menurut Sardan, pihaknya sempat menanyakan kepada UPT Pertanian setempat soal proyek tersebut, namun pihak UPT juga menurutnya tidak tahu.
"Saya juga sempat menanyakan hal ini ke pihak UPT pertanian, namun pihaknya juga tidak tahu bagaimana alur dan anggaran yang digunàkan untuk proyek ini, karena langsung dari kontraktuil yang melaksanakanya," katanya.
Sardan sebenarnya berharap, dirinya dan petani lainnya dilibatkan dalam prosesnya, karena mereka lah yang nantinya akan menerima manfaat setelah proyek tersebut selesai.
"Saya selalu mengawasi berjalannya pembangunan tersebut, karena lokasinya dekat dengan sawah saya. Tapi ya itu, kami tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun," tambahnya.
Ditanya soal kualitas dari pembangunan parit tersebut, Sardan menyebut jika anggaran yang digunakan untuk pembangunan parit paling menelan anggaran Rp40 juta. Hal itu menurutnya dilihat dari kualitas material yang berada di lokasi.
"Jika dilihat dari kubikasinya paling juga semuanya 130 kubikan dan menurut pengamatan saya proyek tersebut hanya menelan dana Rp40an juta pak. Hal tersebut bisa kita lihat dari kualitas materialnya seperti pasir dan batu yang ada," tukasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Serang Yuli Saputra, mengaku tidak mengetahui soal anggaran untuk pembangunan parit tersebut. Dirinya beralasan jika hal itu sudah diserahkan kepada konsultan.
"Saya bukan ahlinya dalam hal itu, namun semuanya sudah saya serahkan pada konsultan. Jadi yang berhak dan mengetahui terkait hal tersebut merupakan konsultan, karna memang ahli dalam bidangnya dan saya bayar konsultan," kata Yuli tanpa merinci lebih jauh. (Wen/red)