MERAK, TitikNOL - Pengendara roda empat mengaku 'diduga digetok' tarif parkir Terminal Terpadu Merak (TTM) oleh petugas saat hendak menjemput penumpang pejalan kaki yang merupakan saudaranya, Minggu (22/12/2024) .
Resa (31) sebelumnya diarahkan oleh petugas di dermaga eksektif untuk memarkirkan kendaraan pribadinya di area parkir TTM untuk menjemput rombongan saudaranya yang tiba di Pelabuhan Merak. Tak sampai 5 menit, karena karena telepon saudaranya dia pun kembali ke luar area pelataran terminal.
Dirinya kaget ketika hendak melakukan pembayaran di loket parkir TTM karena ditarif Rp8 ribu. Dia mengeluhkan petugas loket yang tidak bisa memberikan struk yang merupakan tanda bukti pembayaran.
"Ya masuk ke dalam area parkir ngambil karcis dari mesin otomatis, gak sampai lima menit kami keluar lagi karena saudara saya telepon bahwa mereka ada di sekitar Indomaret depan Pelabuhan Merak. Pas mau bayar tarifnya Rp8 ribu," kata Resa.
Dikonfirmasi wartawan, Petugas Loket, Afriza, menjelaskan mesin scan karcis maupun cetak struk rusak dalam kurun waktu dua bulan silam hingga saat ini. Karenanya, pihak pengelola parkir tidak bisa memberikan tanda bukti pembayaran.
"Saya Afriza Pak. Gak ada struknya karena mesinnya rusak. Mesin rusak sudsh dua bulan lalu," ujarnya.
Sukur (47) pengendara Toyota Calya, mengalami nasib serupa. Menurutnya tarif parkir tak akan menjadi persoalan untuk dibayar oleh konsumen jika disertakan tanda bukti yang sesuai.
"Parkir tuh kan ada pajaknya dan masuk ke negara. Kalau konsumen itu pasti ikut saja jika jelas. Kalau begini gak ada struk kan bingung," ucapnya. (RZ/TN)