MERAK, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilegon, Polres Cilegon dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, melakukan tes urine kepada awak bus di Terminal Terpadu Merak, Senin (23/12/2019).
Tes urine bertujuan untuk memastikan sopir dan kenek bus bebas dari penyalahgunaan narkoba, terutama saat mengemudikan kendaraan.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Panji Firmansyah mengatakan, dari 20 awak bus yang dilakukan tes urine, satu diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Iya, satu sopir dinyatakan positif menggunakan narkoba. Untuk proses selanjutnya, awak bus yang positif menggunakan narkoba itu akan dilakukan pendalaman," jelasnya.
Selama proses pendalaman dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Cilegon, awak bus yang positf menggunakan narkoba tersebut tidak boleh membawa bus.
Sementara Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep Muksin Jaelani menambahkan, tes urine ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba kepada awak bus yang setiap harinya membawa penumpang.
"Pengemudi bus harus sehat tanpa narkoba sehingga pemudik tidak was-was dan selamat hingga ke tempat tujuan. Kami ingin memberikan kenyamanan kepada para pemudik angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata AKBP Asep Muksin Jaelani. (Ardi/TN1)