THR untuk Pegawai Pemprov Banten Habiskan Anggaran Rp147 Miliar

Ilustrasi. (Dok: Radarbogor)
Ilustrasi. (Dok: Radarbogor)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp147 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Dana itu dialokasikan untuk PNS sebanyak Rp112 miliar dan pegawai non PNS kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebanyak Rp35,8 miliar.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pemberian THR disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan haji ketiga belas.

"Sekitar Rp35,8 miliar non PNS. ASN sendiri Rp112 miliar," katanya, Kamis (6/4/2023).

Ia menerangkan, pemberian THR untuk non PNS diperkirakan minggu depan.

“Jadi non PNS yang mendapatkan THR adalah non PNS yang menjalankan PPK BLUD, pola pengelolaan BLUD misalkan di RSUD Banten,” ucapnya.

Untuk pegawai Pemprov yang bukan kategori non PNS BLUD, kata Rina, THR tetap diberikan dengan satu kali gaji dalam sebulan.

“Bagaimana non PNS di luar BLUD? Kita berikan namanya honor tambahan pengganti THR. Besarannya sebesar gaji, honor mereka,” tutupnya. (TN3)

Komentar