Jum`at, 4 April 2025

Tiba-tiba Ada di Ruang Penyidikan, Nikita Mirzani Masuk Gedung Pemeriksaan Lewat Belakang?

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. (Foto: TitikNOL)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polisi berhasil menjemput paksa Nikita Mirzani (NM) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait persoalan hukum yang menimpanya.

Upaya jemput paksa Nikita Mirzani dilakukan di Lobi Utam Mal Senayan City, Jakarta Selatan pukul 14:50 WIB oleh tim Sareskrim Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani dibawa dengan mobil Inova warna hitam dengan plat nomor B 1022 CVC.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani tiba di Mapolres Serang Kota pukul 16:30 WIB.

Baca juga: Mobil Penjemput Paksa Nikita Mirzani Tiba di Mapolresta Serang Kota, Tapi...

"14:50 WIB untuk penangkapan. Dan tiba di sini sekitar pukul 16:30 WIB," katanya saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Namun pantauan di lapangan sejak pukul 16:19 WIB, tim TitikNOL tidak melihat Nikita Mirzani masuk gedung Satreskrim atau gedung pemeriksaan lewat depan.

Tetapi pada pukul 17:28 WIB, mobil yang membawa Nikita Mirzani dengan nopol B 1022 WIB datang dan terparkir di depan Gedung Satreskrim.

Baca juga: Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi?

Hanya yang membawa mobil pria berkaos hitam yang turun dan masuk ke dalam gedung.

Bahkan, terlihat baju kotak-kotak yang mendampingi Nikita Mirzani saat dijemput paksa, ada di gedung pemeriksaan.

Saat ditanya pintu masuk yang digunakan Nikita Mirzani, Shinto tidak berkomentar lebih banyak.

Pihaknya hanya menjawab Nikita Mirzani diperiksa di kantor polisi.

"Kalau informasi itu (lewat belakang atau depan) penyidikan tetap di kantor polisi," ungkapnya.

Ia menuturkan, upaya penjemputan paksa dilakukan secara persuasif oleh tim penyidik.

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," tuturnya. (TN3)

Komentar